Sertifikasi Keahlian di Bidang IT (Nasional & Internasional)

07.59 / Comments (0) / by Aji Pangestu

Teknologi Informasi (IT) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti  misalnya perkembangan dunia perangkat keras), maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada.
Sertifikasi keahlian di bidang IT dibutuhkan untuk mendapatkan pengakuan atau spesifikasi untuk bidang spesialisasi anda. Seperti pengalaman terhadap penggunaan software tertentu yang diimplementasikan dalam perusahaan tersebut. Selain itu Standar kompetensi dibutuhkan untuk memudahkan bagi perusahaan atau institusi untuk menilai kemampuan calon pegawai atau pegawainya.
Sertifikasi adalah independen, obyektif, dan tugas yang regular bagi kepentingan profesional dalam satu atau lebih area di teknologi informasi. Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk : Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi, Membentuk standar kerja TI yang tinggi, Pengembangan profesional yang berkesinambungan.
Keuntungan Sertifikasi
Sertifikasi memiliki keuntungan antara lain membuka lebih banyak kesempatan pekerjaan,meningkatkan kredibilitas seorang profesional TI di mata pemberi kerja, meningkatkan posisi dan reputasi bagi yang sudah bekerja,meningkatkan kompetensi dengan tenaga-tenaga TI dari
manca negara.

Contoh Sertifikasi

SERTIFIKASI NASIONAL
Ada dua jenis Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Telematika, yaitu Certificate of Competence dan Certificate of Attainment.
1.    Certificate of Competence yaitu sertifikasi berdasarkan level kualifikasi dan jenjang jabatan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Certificate of Competence (Sertifikat Kompetensi) merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi dari suatu bidang keahlian kerja.


2.   Certificate of Attainment yaitu sertifkasi atas unit kompetensi yang jenjang jabatannya berdasarkan kebutuhan pasar.


SERTIFIKASI INTERNATIONAL

Sertifikasi untuk Lotus
§  Sertifikasi dari Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA).



Sumber:
http://arizkaseptiani.wordpress.com/2011/06/01/sertifikasi-it-nasional-internasional/


0 komentar: