BUKTI KECURANGAN BANGSA MALAYSIA

00.14 / Comments (0) / by Aji Pangestu


INI BUKAN TINDAKAN SUPPORTER INDONESIA, FAKTANYA
- SINAR LASER HANYA TAMPAK PADA MENIT MENIT AKHIR BABAK KE 2
- SINAR LASER MENYOROT KIPER MALAYSIA SAAT SUDAH TERJADINYA GOL KE 5
- SINAR LASER MONYOROT SAAT MALAYSIA SUDAH TERPURUK 5 GOL. DAN PADA SAAT ITU PERMAINAN TIDAK BERLANGSUNG
- SINAR LASER ITU DATANGNYA DARI SUPPPORTER MALAYSIA SENDIRI, BUAT ALASAN MEREKA BALAS DENDAM DI BUKIT JALIL.INI TINDAKAN YANG DIRENCANAKAN.





INI BUKTI TINDAKAN CURANG BANGSA MALAYSIA;



- SAAT TIMNAS MENYANYIKAN LAGU INDONESIA RAYA. LASER LANGSUNG MENYOROTI MATA MARKUS
- INI BISA MEMBUAT PENGLIHATAN MARKUS MENJADI BUYAR


- PADA SAAT FIRMAN MELAKUKAN TENDANGAN SUDUT TERLIHAT JELAS SOROTAN SINAR LASER YANG MENGGANGGU KONSENTRASI FIRMAN SEHINGGA TENDANGAN SUDUT YANG KEDUA INI MELENCENG JAUH. TIDAK SEBAGUS YANG DIAWAL KETIKA DIA MENENDANG.

- SETELAH MARKUS PROTES MATANYA DISOROTI LASER, TAK LAMA KEMUDIAN SUPPORTER MALAYSIA MELEMPARKAN PETASAN KE TENGAH LAPANGAN. YANG MENANDAKAN TIDAK PEDULINYA PADA PERATURAN PERSEPAKBOLAAN.
- BANGSA SEPERTI INI TIDAK PANTAS BERMAIN DI KANDANG MAUPUN TANDANG
MAIN SENDIRI SAJA. JANGAN DIIKUTKAN KOMPETISI INTERNASIONAL. BIARPUN MEMILIKI PEMAIN YANG CUKUP BAGUS,TETAPI TIDAK SPORTIF,TIDAK ADA PERATURAN
- DAN SAYANGNYA TIDAK ADA TINDAKAN DARI FIFA

PANTASKAH BANGSA SEPERTI INI MASIH BERMAIN SEPAKBOLA?



                                                  LAMBANG BANGSA MALAYSIA

                                          



ARIF SUYONO BIOGGRAFI

20.04 / Comments (0) / by Aji Pangestu






Profil singkat Arif Suyono:
Nama lengkap : Arif Suyono
Nama beken : Keceng
Tempat / Tanggal Lahir : Batu, Malang / 3 Januari 1984
Tinggi: 174 cm
Posisi: Gelandang sayap
Karir:
Klub
SSB Wastra Indah (2000)
PS Putra Jaya Batu (2001)
Arema Jr (2001)
Persema Jr (2002)
Persema Malang (2003-2004)
Arema Malang (2005-2009)
Sriwijaya FC (2010-sekarang)
Timnas
Timnas U-19 (2004)
Timnas U-23 (2007)
Timnas Senior (2010-sekarang) (16 main /4 gol)

Arif Suyono dilahirkan di Batu, Malang, 26 tahun silam. Dirinya merupakan putra asli daerah penghasil apel tersebut.
Arif memperdalam ilmu sepakbolanya di SSB Wastra Indah pada tahun 2000 silam. Hanya setahun disana, Arif ditarik untuk memperkuat klub lokal PS Putra Jaya Batu pada tahun 2001. Di tahun yang sama, Arif hijrah ke klub elit Arema, ia masuk ke dalam tim junior klub tersebut. Pada tahun 2002, Arif kembali pindah klub. Kali ini, ia memperkuat tim junior klub elit kota Malang lainnya, Persema.
Di Persema karir Arif sebagai pesepakbola profesional dimulai. Kemampuannya membuat dirinya ditarik untuk memperkuat tim inti klub tersebut. Selama 2 tahun Arif berjibaku bersama Persema Malang, akhirnya pada tahun 2004, Arif menandatangani kontrak dengan klub elit Arema. Di klub inilah Arif bersinar cemerlang. Selama 4 musim (2005-2009) dirinya memperkuat tim kebanggaan Aremania itu. Ia pun ikut mengantarkan Arema juara Copa Indonesia dua kali berturut-turut tahun 2005 dan 2006.
Namun pada awal musim 2010, Arif memutuskan untuk pindah ke klub asal Palembang Sriwijaya FC. Alasannya, ia ingin merasakan puncak karir. Maklum, pada awal musim ini, Sriwijaya menjadi tim paling disegani di ISL.
Kecemerlangan Arif di level klub membuat dirinya terpanggil untuk memperkuat tim nasional Indonesia. Arif sempat memperkuat timnas U19 dan U23 sebelum akhirnya masuk jajaran pemain timnas senior. Dirinya menjadi salah satu dari 22 pemain yang dipanggil untuk bertarung di AFF Cup 2010.
Terbukti pemilihan tersebut tepat. Arif semakin bersinar di tim nasional Indonesia. 2 gol telah dibukukannya di ajang AFF. Uniknya, keduanya dibuat pada saat ia berstatus sebagai pemain pengganti. Predikat ‘supersub’ pun kini disandangnya. Pemain jangkung ini juga masuk jajaran top skorer piala AFF 2010 bersama 3 pemain timnas lainnya, yakni M.Ridwan, Irfan Bachdim dan Firman Utina.
Arif berposisi sebagai sayap kanan. Pemain berjulukan ‘Keceng’ ini memiliki kecepatan, stamina dan akselerasi di atas rata-rata. Selain itu, positioningnya juga baik. Satu gol yang dilesakkannya ke gawang Laos menjadi bukti bagaimana bagusnya penempatan posisi pemain ini. Keceng juga dikenal memiliki permainan yang stabil dan konsisten. Umpan-umpannya sering memanjakan barisan penyerang timnya.
Arif Suyono telah menjelma menjadi salah satu pemain kunci tim nasional. Meskipun tidak tampil sebagai starter, lawan manapun pasti akan jeri melihat aksi dan ketajamannya. Tidak menutup kemungkinan Arif masih dapat berprestasi lebih di kancah sepakbola nasional, mengingat ia baru menyentuh usia kematangan seorang pesepakbola.


Warga negara dan Negara

18.49 / Comments (0) / by Aji Pangestu

Warga Negara

pada dasarnya warga negara adalah seorang yang telah berpartisipasi dalam politik. Warga negara yang telah berpartisipasi dalam politik bisa juga disaebut sebagai Kewarganegaraan yang memiliki arti seseroang yang telah terdaftar dalam kegiatan yang berhubungan dengan hukum. Biasanya warga negara identik dengan rakyat yang memiliki arti orang orang yang tinggal di wilayah tertentu. biasanya rakyat dibagi menjadi sebagai penduduk setempat dan non penduduk ( pendatang asing )
  1. penduduk setempat adalah penduduk asli suatu negara yan telah tinggal lama di negara tesebut dan sudah diakui sebagai warga negara
  2. penduduk pendatang adalah penduduk yang berasal dari luar suatu negara dan hanya tinggal sebentar di negara yang bersangkutan dan hanya memakai passport sebagai data diri
penduduk sendiri memiliki 2 warga yaitu warga pribumi dan warga non pribumi
  1. warga pribumi adalah warga yang telah diakui oleh hukum sebagai warga asli sebuah negara
  2. warga non pribumi adalah warga  yang datang dari luar dan kemudian menetap dan bekerja di sebuah negara
Berdasarkan pasal yang tertera pada UUD 1945 tentang hukum ( pasal 28D ayat 1 dan 3 ) yang berbunyi sebagai berikut : 
  1. pasal 28D ayat 1 :  Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum
  2. pasal 28D ayat 3 : Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan
Sedangkan ada pula pasal yang menyatakan bahwa kedudukan setiap orang itu sama dimata hukum seperti misalnya pasal 30 ayat 1 yang berbunyi " Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam urusan pertahanan dan keamanan negara "

Sementara hak dan kewajiban dalam pasal 30 adalah sebagai berikut
  • Hak warga negara :
  1. sama kedudukan di mata hukum
  2. mendapat kehidupan dan keamanan yang terjamin dan memadai
  3. boleh mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan
  4. kebebasan beragama
  5. mengembangkan buday dan sejarah
  • Kewajiban warga negara 
  1. membawa nama persatuan dan kesatuan 
  2. menjunjung tinggi nilai bahasa 
  3. saling menghormati
  4. berpegang teguh pada hukum dan HAM
  5. mengutamakan kepentingan umum
 Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budaya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut
.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah
§  Pendudukan (Occupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
§  Peleburan (Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
§  Penyerahan (Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
§  Penaikan (Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
§  Pengumuman (Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.

Pemuda dan Sosialisasi

18.33 / Comments (0) / by Aji Pangestu

Pemuda

Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

Jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialaminya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.

Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa Puber : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagai berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan remaja : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa : 18 (21) tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :

1 Siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.

Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:

1 Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : 
a. Jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan.
b. Pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
c. Pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.



Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Proses Sosialisasi
Menurut George Herbert Mead
George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
• Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
• Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang yang amat berarti (Significant other)
• Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
• Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama--bahkan dengan orang lain yang tidak dikenalnya-- secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Menurut Charles H. Cooley
Cooley lebih menekankan peranan interaksi dalam teorinya. Menurut dia, Konsep Diri (self concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Sesuatu yang kemudian disebut looking-glass self terbentuk melalui tiga tahapan sebagai berikut.
1. Kita membayangkan bagaimana kita di mata orang lain.
Seorang anak merasa dirinya sebagai anak yang paling hebat dan yang paling pintar karena sang anak memiliki prestasi di kelas dan selalu menang di berbagai lomba.
2. Kita membayangkan bagaimana orang lain menilai kita.
Dengan pandangan bahwa si anak adalah anak yang hebat, sang anak membayangkan pandangan orang lain terhadapnya. Ia merasa orang lain selalu memuji dia, selalu percaya pada tindakannya. Perasaan ini bisa muncul dari perlakuan orang terhadap dirinya. MIsalnya, gurunya selalu mengikutsertakan dirinya dalam berbagai lomba atau orang tuanya selalu memamerkannya kepada orang lain. Ingatlah bahwa pandangan ini belum tentu benar. Sang anak mungkin merasa dirinya hebat padahal bila dibandingkan dengan orang lain, ia tidak ada apa-apanya. Perasaan hebat ini bisa jadi menurun kalau sang anak memperoleh informasi dari orang lain bahwa ada anak yang lebih hebat dari dia.
3. Bagaimana perasaan kita sebagai akibat dari penilaian tersebut.
Dengan adanya penilaian bahwa sang anak adalah anak yang hebat, timbul perasaan bangga dan penuh percaya diri.
Ketiga tahapan di atas berkaitan erat dengan teori labeling, dimana seseorang akan berusaha memainkan peran sosial sesuai dengan apa penilaian orang terhadapnya. Jika seorang anak dicap "nakal", maka ada kemungkinan ia akan memainkan peran sebagai "anak nakal" sesuai dengan penilaian orang terhadapnya, walaupun penilaian itu belum tentu kebenarannya.
PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000 an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.
Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain,yaitu:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
Selain itu ada beberapa Peranan mahasiswa dalam masyarakat :
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda ditetapkan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksuda dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berdasarkan :
1. Landasan idiil : Pancasila
2. Landasan Konstitusional : Undang-Undang Dasar 1945
3. Landasan Strategis : Garis-Garis Besar Haluan Negara
4. Landasan Historis : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
5. Landasan Normatis : Etika,tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan.
Masalah-masalah generasi muda
1. Permasalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal
d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya
e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda
f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama dikalangan masyarakat daerah pedesaan
g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga
h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika
i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
2. Potensi-potensi Generasi Muda / Pemuda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a. Idealisme dan daya kritis
b. Dinamika dan kreatifitas
c. Keberanian mengambil resiko
d. Optimis dan kegairahan semangat
e. Sikap kemandirian dan disiplin murni
f. Terdidik
g. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
h. Patriotisme dan nasionalisme
i. Sikap kesatria
j. Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat
4. Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya

Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.